Daftar 5 Jamaah Haji Embarkasi Lombok yang Wafat di Tanah Suci, Ini Penyebabnya

Jamaah asal Lombok Barat sebelumnya sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit setempat.

Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:57 WIB
Daftar 5 Jamaah Haji Embarkasi Lombok yang Wafat di Tanah Suci, Ini Penyebabnya
Salah satu jamaah haji yang sudah sampai asrama haji embarkasi Lombok beberapa waktu lalu dalam kondisi kelelahan.[Suara.com/Buniamin]

SuaraBali.id - Jumlah jamaah haji yang meninggal di Tanah Suci terus bertambah. Pada Kamis (4/7/2024) kemarin sebanyak dua jamaah asal Embarkasi Lombok. Sehingga total jamaah haji yang meninggal di Tanah Suci sebanyak 5 orang jamaah.

Katim Bina Haji Reguler dan Advokasi Haji, H. Sukri Safwan mengatakan jamaah haji yang meninggal yaitu atas nama Arpan Sudirman berusia 66 tahun asal Dusun Mertak Mas Desa Kedaro Kecamatan Sekotong Lobar.

Jamaah asal Lombok Barat sebelumnya sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit setempat.

Jamaah haji Arpan tergabung dalam LOP 7 dan penyakit yang diderita yaitu penyakit paru kronis.

Baca Juga:Jenazah Santriwati Korban Dugaan Penganiayaan di Lombok Barat Akan Dibawa Pulang ke NTT

"Jamaah tersebut meninggal pada hari Kamis (4/7/2024) di RS King Abdulaziz Makkah," katanya Jumat (5/7/2024) sore.

Jamaah lain yang meninggal pada hari Kamis kemarin yaitu Aenun Amaq Rumiah usia 73 tahun dari Lombok Timur.

"Meninggal di Madinah dan mengidap penyakit Serangan Jantung," ujarnya.

Syukri menyebutkan jamaah lain yang meninggal di Tanah Suci yaitu Sakmah binti amaq Muhiruddin usia 65 tahun, asal Tanjung Teros Kecamatan Selong Kabupaten Lombok Timur. Meninggal karena serangan jantung pada Kamis (30/5/2024) lalu. 

Selain itu, jamaah atas nama Rumini binti Muhammad, berusia 87 tahun asal Praimeke Praya Tengah Kabupaten  Lombok Tengah.

Baca Juga:Kamar Mandi Kotor? Alasan Pilu Santriwati di Lombok Ingin Pulang Sebelum Meninggal

Meninggal karena penyakit serangan jantung dan Sade binti Amaq Ratnasih, usia 80 tahun asal Mertak Wareng Beber Kecamatan Batukliang Kabupaten Lombok Tengah.

"Jamaah asal Lombok Tengah yang ini meninggal karena penyakit tumor," katanya. 

Jamaah haji yang wafat kata Ketua Tim ini, akan diberikan asuransi sebesar Rp58 juta setara dengan jumlah nominal BPIH sesuai Embarkasi.

Untuk ibadah hajinya di badalkan. "Jika ada rangkaian ibadah haji yang belum di Selesaikan," tegasnya.

Sementara untuk jamaah haji yg cacat atau cacat permanen karena kecelakaan, maka diberikan asuransi dgn jumlah variatif. Asuransi yang akan diberikan mulai dari 2,5% hingga 100%.

"Jamaah Haji yg wafat karena akibat kecelakaan diberikan asuransi dua kali lipat BPIH yakni asuransi jiwa dan asuransi kecelakaan," sebutnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini