SuaraBali.id - Seorang warga negara asing atau WNA sempat viral setelah divideokan saat mengamuk di Jalan Imam Bonjol, Kota Denpasar.
Dalam video yang beredar di media sosial, pria tersebut terlihat memukul seorang pengendara sepeda motor yang tidak dikenalnya, menyebabkan perbincangan ramai di kalangan warganet.
Pada Sabtu, 15 Juni 2024, Polsek Kuta berhasil mengamankan pria berinisial HBT (37) di vilanya di Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung.
HBT, seorang WN Jerman, tidak hanya mengamuk dan memukul pengendara di jalan, tetapi juga mengancam dan merusak properti di vilanya pada Jumat, 15 Juni 2024.
Baca Juga:Tidak Layak Dan Tak Ada Izin, Karyawan Ternyata Juga Tinggal di Gudang Elpiji yang Terbakar
Menurut laporan, HBT memecahkan kaca vilanya sendiri serta kaca vila tetangganya. Ia juga mengancam karyawan vila dengan menggunakan pisau, sehingga korban melaporkannya ke Mapolsek Kuta.
“Pelaku sempat melakukan pengerusakan dan pengancaman dengan memecahkan kaca vila yang ditinggalinya beserta kaca vila tetangga sebelah dan mengancam karyawan vila dengan menggunakan pisau,” ujar Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, pada Minggu, 16 Juni 2024.
Saat penangkapan, polisi mengalami kesulitan karena HBT bersembunyi dan melempari petugas dengan batu.
“Petugas berusaha menenangkan terlapor namun terlapor tetap tidak menuruti petugas. Beberapa saat kemudian terlapor keluar dan langsung melempar petugas dengan batu namun tidak mengenai petugas,” tambah Jansen.
HBT akhirnya dapat diamankan setelah polisi dibantu oleh aparat desa setempat.
Baca Juga:Polisi Belum Pastikan Dugaan Praktik Pengoplosan Elpiji di Gudang yang Terbakar di Denpasar
Setelah dimintai keterangan, diketahui bahwa tindakan HBT dipicu oleh masalah keluarga di negaranya.
“Dari hasil pemeriksaan motif pelaku disebabkan adanya permasalahan keluarga di negaranya,” jelas Jansen.
Saat ini, HBT masih diamankan di Mapolsek Kuta untuk proses lebih lanjut. Pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan Imigrasi untuk menangani kasus ini secara tuntas.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda