Polda Bali Telusuri Riwayat Damon, Bule Inggris yang Rampas Truk di Kuta

Pihak Polda Bali juga menyebut telah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk mengetahui riwayat aktivitas Damon.

Eviera Paramita Sandi
Selasa, 11 Juni 2024 | 17:15 WIB
Polda Bali Telusuri Riwayat Damon, Bule Inggris yang Rampas Truk di Kuta
Bule yang rampas truk lalu ugal-ugalan di jalanan [Istimewa]

SuaraBali.id - Bule Inggris bernama Damon Anthony Alexander Hills (50) diamankan Polsek Kuta Utara, Bali akibat merampas truk dan berkendara ugal-ugalan pada Senin (10/6/2024) kemarin. Usai diamankan, Damon sempat linglung dan tidak dapat diperiksa.

Namun pada Selasa (11/6/2024) pelaku sudah mulao diperiksa oleh kepolisian. Damon juga telah dites kejiwaannya akibat perbuatannya tersebut.

Pihak Polda Bali juga menyebut telah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk mengetahui riwayat aktivitas Damon selama di Bali.

“Kita sudah berkoordinasi dengan imigrasi, kemudian menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan dari yang bersangkutan. Apakah murni yang bersangkutan terganggu jiwanya atau memang dalam keadaan sadar melakukan peristiwa tersebut,” ujar Jansen saat ditemui di Mapolda Bali, Selasa (11/6/2024).

Baca Juga:Tak Terima Ditegur Karena Ugal-ugalan WN Inggris di Tampaksiring Aniaya Warga

Sementara, pihak Polda Bali masih akan menunggu hasil tes kejiwaan Damon sebelum dapat menindaklanjuti kasus Damon.

Selama menunggu tes kejiwaan, Polda juga mengetahui keberadaan Damon di Bali hanya sebagai wisatawan. Dia disebut baru beberapa hari berada di Bali sebelum melakukan perampasan tersebut.

“Sementara informasi yang kita peroleh, status yang bersangkutan sebagai wisatawan. Baru beberapa hari di Bali,” imbuh Jansen.

Sementara itu, Jansen mendata jumlah kendaraan yang mengalami kerusakan akibat tindakan ugal-ugalan Damon mencapai lima kendaraan. Mereka di antaranya dua kendaraan roda empat dan tiga kendaraan roda dua.

Menurut Jansen, jumlah tersebut masih yang pihaknya berhasil data. Dia meminta jika ada masyarakat yang juga mengalami kerusakan akibat ulah Damon agar melaporkannya.

Baca Juga:Air Pasang di Pantai Kuta Meluber Sampai Parkiran, Pengunjung Berlarian

“Sementara yang didata korban ada roda dua ada tiga, roda empat ada dua. Sementara diinventarisir kembali. Karena termasuk masyarakat yang menjadi korban bisa menginformasikan lebih lanjut ke Polsek Kuta Utara,” tuturnya.

Damon terancam dikenakan pasal terkait pencurian dan perusakan.

Sebelumnya, Damon mencuri sebuah truk dan berkendara secara ugal-ugalan.

Damon yang merupakan WN Inggris itu mencuri truk di daerah Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Badung membawanya sampai Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Dalam perjalanannya, dia sempat menendang keluar sopir truk, menabrak kendaraan, hingga palang pintu jalan tol dan Bandara I Gusti Ngurah Rai hingga rusak.

Dia diamankan saat hendak menuju terminal keberangkatan Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Kontributor : Putu Yonata Udawananda

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak