“Saat itu korban tinggal bersama pelaku dan kedua adiknya yang masih kecil. Pada saat kejadian pertama kalinya korban sedang tidur di kasur bersama kedua adiknya, sedangkan pelaku saat itu tidur di lantai," paparnya.
Korban merasa sakit di bagian perut dan kemaluannya terutama pada saat berjalan. Tindakan sadis itu hampir setiap malam.
Bahkan ketika korban hendak berteriak pelaku meminta korban jangan teriak sambil mencubit paha korban.
“Pelaku ini tetap melancarkan aksi bejatnya pada tahun 2018 walaupun ibu korban pulang dari luar negeri,” bebernya.
Baca Juga:Perempuan Asal Jambi Ditangkap di Mataram Setelah Peras Pacar Rp 270 Juta
Aksi bejat pria ini terungkap berawal pada hari Minggu (2/6/2024) sekitar pukul 23.00 wita. Saat itu korban tidur dengan posisi miring, tiba-tiba korban merasakan ada tangan yang memeluk dari belakang hingga melakukan hubungan suami istri, akibat kejadian tersebut korban merasa ketakutan, trauma dan tidak berani pulang ke rumah.
“Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke LPA Kota Mataram. Selanjutnya dari LPA Kota Mataram membawa korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Mataram,” pungkasnya.
Kontributor : Buniamin