Petugas Sidak Malam Hari ke Rumah yang Dihuni Duktang

Petugas gabungan terdiri dari kelurahan, Disdukcapil Gianyar, Satpol PP Kabupaten Gianyar hingga Satpol-PP Provinsi Bali.

Eviera Paramita Sandi
Kamis, 09 Mei 2024 | 16:34 WIB
Petugas Sidak Malam Hari ke Rumah yang Dihuni Duktang
Ilustrasi Satpol PP. [Ist]

SuaraBali.id - Petugas gabungan gencar melakukan sidak kependudukan pada bulan Mei ini di Bali. Mereka mendatangi langsung rumah yang dihuni penduduk pendatang (duktang) pada malam hari.

Sidak digelar di desa maupun kelurahan yang terdapat banyak penduduk pendatang. Diantaranya di Lingkungan Samplangan dan Lingkungan Selat Kelurahan Samplangan Kecamatan Gianyar.

Kepala Satpol PP Kabupaten Gianyar I Made Watha mengatakan sidak ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 74 tahun 2022 tentang Kependudukan Nonpermanen dan Perda No 15 tahun 2015 tentang Ketertiban dan Ketentraman Masyarakat.

"Tujuan (sidak duktang-red) untuk terciptanya tertib kependudukan dan memudahkan koordinasi serta monitoring bilamana ada sesuatu masalah, disamping untuk ciptakan Gianyar dan Bali trepti," ujarnya.

Baca Juga:Mayat Mahasiswa di Gianyar Ditemukan Membusuk Oleh Orangtuanya Sendiri

Petugas gabungan terdiri dari kelurahan, Disdukcapil Gianyar, Satpol PP Kabupaten Gianyar hingga Satpol-PP Provinsi Bali. Turut hadir Babinsa Samplangan Sertu I Komang Yudiartana bersama Bhabinkamtibmas Aipda Ida Bagus Made Suartana melaksanakan pendampingan.

Saat sidak, dilaksanakan pendataan penduduk pendatang ini adalah merujuk permendagri no 74 tahun 2022, tentang pendataan Penduduk Nonpermanen yang bertujuan untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan, mengetahui jumlah penduduk nonpermanen, dan mendukung tercapainya manfaat data penduduk nonpermanen, sehingga diperlukan pendataan penduduk nonpermanen.

Sidak juga digelar di wilayah Celuk, Kecamatan Sukawati dengan kepadatan penduduk non-permanen yang cukup besar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak