Mayat PSK Michat Dalam Koper, Ini Cerita Awalnya Hingga Pelaku Gelap Mata

Korban pun menyetujui harga tersebut, lalu mendatangi kos pelaku dan melakukan hubungan badan.

Eviera Paramita Sandi
Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:58 WIB
Mayat PSK Michat Dalam Koper, Ini Cerita Awalnya Hingga Pelaku Gelap Mata
Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Kuta menemukan koper berisi jasad korban pembunuhan di bawah kolong jembatan di Jimbaran, Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Jumat (3/5/2024). -Humas Polresta Denpasar

Setelah mendapatkan laporan tersebut, Personel piket Polsek Kuta mendatangi TKP kos milik pelaku dan menemukan ID Card pegawai milik pelaku. Personel Polsek Kuta pun langsung melakukan pengejaran.

Atas perbuatannya, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini