SuaraBali.id - Seorang WNA asal Rusia berinisial AS diamankan karena diduga telah melakukan beberapa tindak kejahatan. Dia disebut terlibat dalam peristiwa perusakan sebuah vila di kawasan Cemagi, Kabupaten Badung, Bali dan peristiwa pemerkosaan terhadap seorang WNA Belarus.
AS ditangkap dan langsung digiring ke Rutan Mapolres Badung untuk dilakukan penahanan dan pemeriksaan pada Senin (29/4/2024) lalu. Ia pun diketahui tidak mengalami gangguan jiwa.
Kasi Humas Polres Badung, Ipda I Putu Sukarma menjelaskan jika AS saat ini ditahan akibat peristiwa perusakan sebuah vila yang dilakukan beberapa waktu lalu.
“Sementara untuk tersangka sudah ditahan dalam kasus perusakan yang dilakukan di salah satu vila di Cemagi,” ujar Sukarma saat dihubungi pada Rabu (1/5/2024).
Sementara, peristiwa pemerkosaan tersebut masih diselidiki. Sukarma menyebut peristiwa pemerkosaan tersebut diduga dilakukan oleh AS terhadap WNA asal Belarus di sekitar Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung.
Namun, kasus perusakan tersebut yang lebih dulu diproses karena dilaporkan lebih dulu ketimbang kasus pemerkosaan.
“Untuk kasus pemerkosaannya masih dalam proses penyelidikan, karena memang yang diutamakan pemeriksaan kasus perusakan karena itu yang lebih dulu dilaporkan,” tutur Sukarma.
Sukarma menyebut pihaknya masih berusaha menggali keterangan dari pelaku. Pasalnya, AS disebut hanya memberikan keterangan sedikit demi sedikit.
Pihaknya juga sudah sempat melakukan tes kejiwaan terhadap pelaku. Namun, hasilnya AS disebut tidak mengalami gangguan jiwa sehingga dianggap bisa menjalani proses hukum.
“Sudah dilakukan pengecekan kejiwaan di rumah sakit dan hasilnya tidak ada gangguan jiwa,” pungkasnya.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda