Mayday di Bali : Buruh Tuntut Sistem Kontrak Dihapuskan Karena Pariwisata Membaik

Aksi tersebut berlangsung sejak sekitar pukul 10.00 WITA yang diikuti sekitar 300 massa

Eviera Paramita Sandi
Rabu, 01 Mei 2024 | 13:45 WIB
Mayday di Bali : Buruh Tuntut Sistem Kontrak Dihapuskan Karena Pariwisata Membaik
Aksi mayday di depan Kantor Gubernur Bali, Rabu (1/5/2024) (suara.com/Putu Yonata Udawananda)

SuaraBali.id - Sekelompok massa melakukan aksi demonstrasi Hari Buruh di depan Kantor Gubernur Bali, Rabu (1/5/2024). Massa yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Rakyat Bali yang terdiri dari serikat buruh, mahasiswa, serta lembaga bantuan hukum.

Aksi tersebut berlangsung sejak sekitar pukul 10.00 WITA yang diikuti sekitar 300 massa. Mereka membawa atribut bendera serta sejumlah poster berukuran kecil.

Selain itu, nampak juga sebuah spanduk berukuran cukup besar yang bertuliskan “HIDUP KELAS BURUH! LAWAN SEGALA TINDAKAN ANTI-KERAKYATAN!!!” yang dibentangkan oleh massa aksi.

Koordinator Lapangan Aksi Mayday ini, Ida I Dewa Made Rai Budi Darsana menjelaskan aksi ini bertajuk utama “Pariwisata berkelanjutan, pekerjaan berkelanjutan”. Dirinya menyebut fokus utama dalam aksi ini adalah untuk menuntut dihapuskannya sistem pekerja kontrak bagi buruh di Bali.

Baca Juga:Mayat Mahasiswa di Gianyar Ditemukan Membusuk Oleh Orangtuanya Sendiri

Dengan tuntutan itu juga mereka meminta agar Undang-undang nomor 6 tahun 2023 tentang cipta kerja diganti. Pasalnya, peraturan tersebut membolehkan perusahaan untuk mencari pekerja dengan sistem kontrak hingga 5 tahun.

“Pasti lah (merugikan), pekerja kontrak kan rentan PHK. Mereka bisa diputus setiap saat. Makanya itu yang membuat pekerjanya tidak tenang. Karena dia harus memikirkan diperpanjang atau tidak,” tuturnya saat ditemui di lokasi aksi.

Rai menjelaskan jika saat pandemi Covid-19, nasib pekerja tetap di Bali banyak yang akhirnya diubah menjadi pekerja kontrak secara sepihak.

Sehingga, para pekerja kontrak tersebut kerap waswas jika sewaktu-waktu dirumahkan atau bahkan terkena PHK perusahaan.

Rai menyebut hal itu menimpa puluhan ribu pekerja sektor pariwisata meliputi hotel, restoran, spa, dan sektor penunjang pariwisata lainnya.

Baca Juga:Harga Rumah di Bali Makin Melejit, Harga di Bawah Rp 900 Juta Semakin Sulit

Pasca pandemi Covid-19, pariwisata Bali sudah kembali meningkat. Namun, Rai menilai nasib pekerja pariwisatanya masih sama seperti saat era pandemi.

“Harusnya seperti itu (pekerja disejahterakan). Itu kan sudah menjadi timbal balik. Ketika tingkat hunian mulai membaik, harusnya mereka juga memberikan (kesejahteraan),” ujarnya.

“Ketika mereka memiliki status sebagai pekerja tetap, tidak ada celah buat mereka untuk dirumahkan,” imbuhnya.

Selain tuntutan untuk penghapusan sistem pekerja kontrak, massa aksi juga membawa total 10 poin tuntutan lainnya yang berkaitan dengan kesejahteraan pekerja. Dia juga menggarisbawahi soal kenaikan upah yang tidak setara dengan kenaikan harga bahan pokok.

Jalannya aksi yang berlangsung selama kurang lebih 2 jam itu berlangsung aman dan tertib. Pihak kepolisian juga mengerahkan pasukan pengamanan yang menjaga sekitar lokasi aksi.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menjelaskan jika jumlah pengamanan dalam aksi Mayday ini mencapai 800 orang personil. Jumlah tersebut merupakan gabungan dari personil Polda Bali dan Polresta Denpasar serta polsek jajaran.

“Kalau jumlahnya karena gabungan dengan Polda, jumlahnya sekitar 800 personel,” ujarnya

Kontributor : Putu Yonata Udawananda

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini