Sidak Kafe Malam di Delod Berawah, Ini yang Ditemukan Petugas

Dua orang yang tak punya KTP tersebut lalu diberikan pembinaan untuk segera mengurus KTP dan surat keterangan penduduk non permanen.

Eviera Paramita Sandi
Senin, 18 Maret 2024 | 12:24 WIB
Sidak Kafe Malam di Delod Berawah, Ini yang Ditemukan Petugas
Ilustrasi KTP

SuaraBali.id - Identitas penduduk pendatang di wilayah Kecamatan Mendoyo, Jembrana malam diperiksa oleh petugas gabungan Sabtu (16/03/2024). Pemeriksaan difokuskan pada belasan tempat usaha yang ada di wilayah Desa Delod Berawah.

Di sana ditemukan total ada 63 karyawan yang membawa KTP sedangkan dua diantaranya tak punya KTP.

Dua orang yang tak punya KTP tersebut lalu diberikan pembinaan untuk segera mengurus KTP dan surat keterangan penduduk non permanen.

Selama 4 jam lebih puluhan personel tim gabungan dari Polres Jembrana, Satpol PP Jembrana hingga Pecalang Desa Adat setempat menjajagi satu per satu tempat hiburan malam di wilayah tersebut.

Baca Juga:Banser Ikut Jaga Perayaan Galungan di Jembrana, Bukti Kerukunan Antarumat

Hasilnya ditemukan 65 orang berasal dari berbagai wilayah. Total ada sekitar 14 tempat usaha yang didatangi untuk melakukan pemeriksaan identitas penduduk pendatang.

Kasat Pol PP Jembrana, I Made Leo Agus Jaya saat dikonfirmasi Minggu 17 Maret 2024 mengatakan selain memang agenda rutin, juga menjadi bagian dari Operasi Cipta Kondisi 2024 yang dilaksanakan Polres Jembrana.

Tim gabungan yang juga melibatkan Pecalang Desa Adat tersebut menjajagi satu per satu tempat hiburan malam yang ada.

Dari jumlah tersebut, 63 orang diantaranya mengantongi KTP dan dua diantaranya tanpa identitas KTP. Dua orang penduduk pendatang yang tanpa KTP diberikan pembinaan dengan dibuatkan surat pernyataan untuk segera mengurus KTP, ungkapnya.

Sementara untuk 63 orang penduduk pendatang, tetap diimbau untuk segera mengurus surat keterangan penduduk non permanen.

Baca Juga:4 Pelaku Penyerang Kantor Satpol PP Kota Denpasar, Ada yang Memukul Dengan Batu

"Petugas juga mengarahkan ke pemilik atau penanggung jawab tempat usaha untuk tetap mengimbau karyawannya agar menyelesaikan surat keterangan penduduk non permanen," tegasnya sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.

Para penduduk pendatang diimbau untuk selalu melaporkan diri ke kepala lingkungan setempat atau yang berwenang.

"Terkait dengan yang tidak membawa KTP, kita sudah minta kepada Polprades setempat untuk menindaklanjutinya," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini