KPU Bali Jamin Seluruh Gaji Penyelenggara Pemilu Sudah Dibayar, Besarannya Capai Rp 117 Miliar

Pada 12.809 TPS yang berada di Bali, jumlah petugas KPPS yang ada di Bali mencapai 89.663 orang.

Denada S Putri
Rabu, 21 Februari 2024 | 18:01 WIB
KPU Bali Jamin Seluruh Gaji Penyelenggara Pemilu Sudah Dibayar, Besarannya Capai Rp 117 Miliar
Komisioner KPU Provinsi Bali, I Gede John Darmawan saat ditemui di kantornya, Rabu (21/2/2024). [SuaraBali.id/Putu Yonata Udawananda]

SuaraBali.id - Tahapan Pemilu di Tempat Pemungutan Suara (TPS) hingga 5 Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Bali sudah berakhir pada Rabu (21/2/2024) ini. Komisioner KPU Provinsi Bali, I Gede John Darmawan mengonfirmasi jika gaji bagi penyelenggara Pemilu di TPS sudah dibayarkan.

Penyelenggara Pemilu dalam setiap TPS terdiri atas 1 orang Ketua KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara), 6 orang anggota KPPS, serta 2 orang petugas ketertiban. John menjelaskan jika gaji mereka sudah dibayarkan pada Kamis (15/2/2024) lalu.

“Harusnya sudah cair, semua tanggal 15 (Februari). Kemarin laporan (KPU) Kabupaten Kota (tanggal) 15 sudah cair, sudah pembayaran,” ujar John saat ditemui di kantornya pada Rabu (21/2/2024).

Pada 12.809 TPS yang berada di Bali, jumlah petugas KPPS yang ada di Bali mencapai 89.663 orang. Sementara, petugas ketertiban TPS yang berasal dari Satuan Linmas mencapai 25.618 orang.

Baca Juga:Uniknya Tradisi Mebat, Kaum Pria Bersatu dalam Memasak untuk Upacara Adat

Dalam perhitungan, masing-masing jabatan mendapatkan honor yang berbeda. Ketua KPPS mendapat honor Rp1,2 juta, anggota KPPS memperoleh Rp1,1 juta, sementara petugas pengamanan mendapat honor Rp700 ribu.

Jika dihitung dari total 12.809 TPS yang tersebar di seluruh Bali, total anggaran yang dikeluarkan untuk menggaji seluruh penyelenggara Pemilu di Bali mencapai Rp117,8 miliar.

John menjelaskan jika anggaran tersebut berasal dari dana APBN. Berbeda dengan pelaksanaan Pilkada yang akan menggunakan dana APBD dan memiliki nominal yang berbeda juga.

Proses pembayaran gaji tersebut juga disebarkan oleh KPU masing-masing kabupaten dan kota.

“Itu dari APBN. Malau di honor APBN dan APBD berbeda. Untuk proses Pemilu besarannya berbeda, untuk Pemilihan Kepala Daerah nanti juga besarannya berbeda,” tutur dia.

Baca Juga:Seperti Tempat Pembuangan Akhir, Trotoar di Kuta Penuh Sampah

Kontributor : Putu Yonata Udawananda

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini