Ratusan Warga Geruduk KPU Denpasar, Minta Hak Pilih di Luar KTP

Dalam regulasi yang ada, Sekar menerangkan jika pemilih yang ingin memilih di daerah yang berbeda dengan KTP-nya harus mengurus pindah memilih.

Denada S Putri
Rabu, 14 Februari 2024 | 16:18 WIB
Ratusan Warga Geruduk KPU Denpasar, Minta Hak Pilih di Luar KTP
Ratusan warga geruduk KPU Denpasar. [Ist]

“Ada mungkin ya (ratusan) karena bergelombang-gelombang. Jadi datang kloter pertama dikasih penjelasan pulang, datang lagi,” ujar dia.

“Solusinya memang harus memilih di alamat KTP-el mereka, di mana asalnya. Tidak bisa kami arahkan ke TPS mana (di Denpasar) karena memang di Denpasar tidak bisa difasilitasi,” pungkasnya.

Kontributor : Putu Yonata Udawananda

Baca Juga:Polsek Sukawati Gelar Sembahyang Jelang Pencoblosan, Doakan Pemilu 2024 Lancar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak