Asik Joget di Kelab Malam Kuta, 2 WNA jadi Korban Pencopetan HP

Korban mengaku menyimpan ponsel jenis iPhone 11 di dalam saku celananya sambil menari,

Bella
Jum'at, 05 Januari 2024 | 17:44 WIB
Asik Joget di Kelab Malam Kuta, 2 WNA jadi Korban Pencopetan HP
Ilustrasi - WNA jadi korban pencopetan di sebuah kelab malam di Kuta, Bali. (Unsplash)

“Pelaku mengaku telah melakukan copet dan aksi tersebut pelaku lakukan dengan alasan tidak punya uang dan uang hasil pencurian tersebut digunakan untuk keperluan sehari hari,” pungkas Sukadi.

Atas perbuatannya, AP dan RH kini dijerat pasal yang sama yakni pasal 362 KUHP tentang pencurian dan terancam hukuman 5 tahun penjara. Keduanya kini sudah ditahan di Mapolsek Kuta.

Kontributor : Putu Yonata Udawananda

Baca Juga:Sopir Taksi Viral Pemeras WNA di Bali Berhasil Ditangkap saat Hendak Kabur ke Luar Kota

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak