Misteri di Salon Kuta Utara: WNA Aniaya Karyawan, Berhasil Kabur ke Thailand?

Peristiwa penganiayaan itu terjadi karena kedua pelaku tidak puas dengan harga perawatan

Muhammad Yunus
Senin, 18 Desember 2023 | 18:31 WIB
Misteri di Salon Kuta Utara: WNA Aniaya Karyawan, Berhasil Kabur ke Thailand?
Dua pelaku penganiayaan karyawan salon saat diamankan polisi pada Sabtu (16/12/2023) [SuaraBali.id/Istimewa]

Mereka berdua kini terancam dikenakan Pasal 351 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara serta Pasal 335 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 dengan ancaman hukuman maksimal 1 tahun penjara.

Kontributor : Putu Yonata Udawananda

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak