SuaraBali.id - Pose foto Aparatur Sipil Negara (ASN) Mataram menjelang Pemilu 2024, harus mengikuti arahan dari pemerintah pusat terkait netralitas ASN.
Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mengingatkan, ASN dilarang foto dengan gaya tertentu untuk menjaga netralitas menjelang pemilu.
"ASN dilarang berfoto dengan gaya tertentu dengan tujuan untuk menjaga netralitas sebab berpose dengan gaya tertentu bisa dianggap memihak calon tertentu," kata Asisten I Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Mataram H Lalu Martawang, Selasa (21/11/2023).
ASN di Kota Mataram juga hendaknya dapat mengikuti arahan tersebut.
Baca Juga:TGB Minta Ganjar Dan Mahfud MD Perbanyak Turun ke Masyarakat Agar Lebih Dikenal
"Apalagi, dalam arahan itu sudah disampaikan juga pose-pose ASN yang dilarang. Dalam arahan itu disebutkan juga ASN hanya dibolehkan berpose dengan salam komando," katanya.
Hal ini dinilai sebagai pelajaran bagi masyarakat luas sekaligus memberikan pesan mendasar untuk memastikan pesta demokrasi yang dilaksanakan betul-betul terjamin dari segala aspek.
Termasuk netralitas ASN menjadi bagian dari kata kunci yang harus diwujudkan karena ASN memiliki pengikut yang banyak sehingga diharapkan bisa memberikan contoh demokrasi bagi masyarakat luas.
"ASN diharapkan tidak mengarahkan masyarakat untuk berada pada bagian kekuatan politik tertentu dengan menggunakan simbol-simbol tertentu peserta pesta demokrasi," katanya.
Selain itu adanya ASN layak jadi acuan dan contoh yang bisa di referensi masyarakat dengan menjunjung tinggi pesta demokrasi meskipun tetap bisa menyalurkan hak suara tapi tidak menunjukkan dukungan terhadap calon tertentu.
Baca Juga:UMP NTB 2024 Naik Rp 72 Ribu, Ini Alasannya
"Arahan pose foto ASN itu, menjadi bagian bagaimana proses demokrasi agar betul-betul berada pada posisi yang dijamin akuntabilitas dan integritas," katanya.
Sementara menyinggung apakah Pemerintah Kota Mataram akan mengeluarkan surat edaran terkait larangan pose foto ASN itu, Martawang mengatakan, pada prinsipnya pemerintah kota siap mengeluarkan edaran tersebut.
"Hanya saja dengan arahan yang sudah disampaikan pemerintah pusat, ASN sudah bisa memahami sehingga saat ini tidak ada lagi ASN yang berpose selain salam komando. Tapi jika itu dibutuhkan, akan kita siapkan," katanya. (ANTARA)