SuaraBali.id - Tes pelaksanaan tes seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi rekrutmen tahun 2023 di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) akan dimulai Rabu (22/11/2023).
Hal ini sesuai pengumuman Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Sedangkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Mataram Hj Baiq Asnayati di Mataram Minggu mengatakan, kegiatan tes akan berlangsung di Kantor unit pelaksana teknis (UPT) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mataram menggunakan sistem CAT (computer asisten test).
Jumlah peserta tes seleksi PPPK di Kota Mataram sebanyak 1.459 orang, namun tidak semuanya melaksanakan tes seleksi di Kantor UPT BKN Kota Mataram.
"Beberapa orang peserta melaksanakan tes di luar daerah, sebab mereka merupakan peserta dari luar daerah yang mendaftar dari formasi umum," katanya.
Sudah ada beberapa peserta yang akan mengikuti tes dari luar daerah itu antara lain dua peserta dari formasi guru melaksanakan tes di JEC (Jogja Expo Center) Yogyakarta.
Adapula peserta yang ikut tes dari formasi tenaga kesehatan di Aula Universitas Bahaudin Mudhary Sumenep, dan satu yang juga dari formasi kesehatan ikut tes di MG Setos Hotel Semarang.
"Satu orang lagi peserta dari formasi kesehatan melaksanakan tes di Manado, yakni di Auditorium Universitas Sam Ratulangi Manado," katanya.
Dengan demikian, lanjutnya, jumlah peserta yang melaksanakan tes di Kantor UPT BKN Kota Mataram sebanyak 1.453 orang.
Dengan rincian peserta tes PPPK formasi tenaga guru 584 orang, peserta tes PPPK formasi tenaga kesehatan 582 orang, dan peserta seleksi PPPK formasi tenaga teknis 287 orang.
"Untuk pelaksanaan tes, sehari tes dibagi dua sif. Satu sif sekitar 50 orang," katanya.
Data BKPSDM Kota Mataram menunjukkan, sebanyak 1.459 pelamar lolos seleksi administrasi untuk seleksi PPPK formasi Kota Mataram tahun 2023 merebutkan 562 formasi.
Sebanyak 562 formasi itu di Kota Mataram terdiri atas 427 formasi untuk tenaga pendidik, 109 formasi untuk tenaga kesehatan, dan 26 formasi tenaga teknis. (ANTARA)