Warga Singaraja Bisa WhatsApp ke Nomor Ini Bila Ada WNA Nakal

Adapun Kantor Imigrasi Singaraja di Bali utara ini membawahi koordinasi pengawasan tiga kabupaten, yakni Buleleng, Jembrana, dan Karangasem.

Eviera Paramita Sandi
Rabu, 15 November 2023 | 17:41 WIB
Warga Singaraja Bisa WhatsApp ke Nomor Ini Bila Ada WNA Nakal
Ilustrasi WhatsApp (unsplash.com/christian wiediger)

SuaraBali.id - Warga Negara Asing (WNA) di Singaraja, Bali kini lebih diawasi setelah masyarakat diajak serta untuk mengadukan tingkah lakunya.

Hal ini karena Kantor Imigrasi Singaraja, Bali, mengenalkan nomor pengaduan masyarakat yang beroperasi selama 24 jam untuk membantu petugas melakukan pengawasan terhadap WNA.

"Masyarakat dapat melaporkan warga negara asing yang tidak mematuhi peraturan perundang-undangan atau dianggap dapat mengganggu meresahkan masyarakat," kata Kepala Imigrasi Singaraja Hendra Setiawan, Rabu (15/11/2023).

Nomor pengaduan Kantor Imigrasi Singaraja adalah nomor pesan berbasis aplikasi WhatsApp melalui 0811389809.

Baca Juga:Ini Dalih Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Soal Kasus Pungli di Bandara Ngurah Rai

Adapun Kantor Imigrasi Singaraja di Bali utara ini membawahi koordinasi pengawasan tiga kabupaten, yakni Buleleng, Jembrana, dan Karangasem.

Sejak Januari hingga 14 November 2023 tercatat sebanyak 14 warga negara asing (WNA) dideportasi dari wilayah kerja Kantor Imigrasi Singaraja.

Alasan WNA dideportasi, antara lain melewati izin tinggal, penyalahgunaan izin tinggal, dan terlibat tindak kriminal.

Sementara itu, berdasarkan catatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali, sebanyak 236 orang WNA sudah dideportasi selama Januari hingga September 2023.

Sedangkan pada 2022 tercatat ada 188 orang WNA dideportasi dari Bali.

Baca Juga:Petugas Imigrasi Ngurah Rai Untung Hingga Rp 200 Juta Per Bulan dari Pungli Fast Track

Ratusan WNA itu dikenakan sanksi karena menyalahgunakan izin tinggal, melewati izin tinggal, melakukan tindakan kriminal hingga melanggar norma dan aturan hukum yang berlaku di Indonesia. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini