Komitmen TPST Kertalangu Ditagih, Janji Olah Sampah 450 Ton, Tapi Kini Baru 70 Ton

PJ Gubernur Bali pun mengaku tak akan segan-segan memberi sanksi terhadap pengelola tersebut

Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 03 November 2023 | 15:59 WIB
Komitmen TPST Kertalangu Ditagih, Janji Olah Sampah 450 Ton, Tapi Kini Baru 70 Ton
Penjabat Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya memantau langsung proses pengolahan sampah di TPST Kertalangu Denpasar, Jumat (3/11/2023). [ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari]

Di sisi lain, General Manager PT Bali CMPP I Gede Tirta Aryawan menyampaikan pihaknya akan berusaha secara optimal memanfaatkan sisa waktu dari pemerintah terkait dengan pengolahan sampah tersebut.

“Tadi disampaikan Pak Gubernur kami memang ada adendum sampai keempat, kalau demikian melihat di lapangan kami ada usaha untuk bisa mencapai apa yang menjadi target kami. Itu pun memang perlu proses untuk bisa mencapai kapasitas,” ujarnya.

Setelah diberi kesempatan ini, muncul target baru, yaitu selain mampu mengolah 270 ton per 1 Desember 2023, mereka juga diminta mampu mengolah 450 ton pada akhir tahun.

Untuk mencapai target ini, pengelola TPST Kertalangu menambah investasi peralatan. Jika tak mencapai target 450 ton pada akhir tahun maka mereka akan berkomunikasi dengan pemerintah daerah bahwa setidaknya mereka sudah berupaya secara maksimal.

“Walaupun nanti kurang dari 450 ton mungkin tinggal diskusi ya. Dalam arti mungkin 400 ton atau seperti apa, ada kapasitas laporannya kami akan sampaikan nanti,” ujarnya.

Bukan hanya pengolahan di TPST Kertalangu, perusahaan juga ditagih komitmen menangani dua tempat lain, yaitu TPST Tahura dan TPST Padangsambian.

Untuk TPST Padangsambian, pihak perusahaan saat ini dalam proses evaluasi. Tempat tersebut ditargetkan mengolah 120 ton sampah per hari, sedangkan saat ini baru 40 ton.

“Karena di sana tidak ada proses pengeringan. Jadi itu di sana hanya barang setengah jadi sudah pencacahan dikirim ke sini proses pengeringan di sini sehingga menjadi produk RDF (Refuse Derived Fuel),” katanya. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak