Setelah dilaporkan, AA langsung diamankan oleh Satreskrim Polresta Denpasar pada Selasa (19/9/2023) kemarin sekitar pukul 20.00 WITA. AA berhasil diamankan di sebuah vila di kawasan Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.
Meski belum dijelaskan pasal yang kemungkinan menjerat AA, namun Jansen menjelaskan jika pelaku terancam sanksi deportasi. Korban disebut juga sedang berkoordinasi dengan pihak Imigrasi dalam hal itu.
“Saat ini tindakan yang dilakukan, mengamankan pelaku dan barang bukti, memberikan tilang kepada pelaku, memeriksa saksi dan pelaku, serta berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk melakukan proses hukum serta Deportasi terhadap pelaku,” tutur dia.
Sebelumnya, video pendorongan terhadap polisi itu viral di media sosial. Dalam video tersebut terlihat AA saat itu sedang ditilang oleh Aiptu Puji Santoso dan didampingi oleh Aiptu Nyoman Siki Asmara. Namun, dalam video itu AA hanya mendorong Aiptu Puji Santoso.
Baca Juga:Arti Dan Tata Cara Ritual Melukat di Bali
Kontributor : Putu Yonata Udawananda