SuaraBali.id - Soal dugaan eklusivitas dan pembatasan masuk Pantai Kura-kura Bali yang dikeluhkan warga Desa Adat Serangan, pihak PT Bali Turtle Island Development mengatakan pengaturan demi keyamanan.
Dipaparkan Zakki Hakim selaku Kepala Komunikasi dan Hubungan Masyarakat PT BTID bahwa pertemuan rapat ini diakuinya undangan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali, di mana PT BTID dan warga Desa Adat Serangan duduk bersama untuk mencari jalan keluar.
"Jadi selama ini kami memberikan akses masuk kepada nelayan, petani terumbu karang dan rumput laut. Sejauh ini ada 400-an yang terdaftar termasuk warga Serangan yang melakukan aktivitas. Tentu di perjalanan ada perbaikan fasilitas atau proyek, kami melakukan pengaturan demi kenyamanan dan keamanan bagi kedua belah pihak masuk ke Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-kura Bali. Selama ini juga kami berkomunikasi dengan kepala-kepala kelompok, kepala lingkungan, dan kelian adat/banjar. Kami bicarakan lagi untuk mencari jalan tengahnya," ujarnya yang diiyakan Deputi GM Bidang Lisensi dan Litigasi, Agung Buana sebagaimana diwartakan beritabali.com - jaringan suara.com.
Zakki mengatakan mengenai memberi kartu masuk bagi nelayan, dinilai karena PT BTID ini ada tempat bebas dan umum.
Baca Juga:BTID Dianggap Halangi Warga Desa Adat Serangan Mengakses Pantai
"Tapi, ada daerah proyek tertentu yang kalau masuk harus meninggalkan KTP, nah kalau nelayan isi membawa KTP tentu dikhawatirkan basah dan takut hilang. Kartu itu juga untuk menjaga keselamatan, namanya masyarakat kalau melaut masuk lewat wilayah kawasan, kalau terjadi sesuatu menjadi cepat tahu siapa yang tadi masuk sebelumnya,” katanya.
Sedangkan mengenai wacana eksklusivitas, menurutnya hal itu mungkin bukan eksklusivitas.
“Jadi kami sedang melakukan pembukaan bertahap. Kalau investor semakin cepat masuk ke KEK, tentu akan semakin terbuka untuk kawasan umum lainnya. Karena hasil panen belakangan agak menurun belakangan nelayan panen dan mengangkut hasil panennya pakai motor. Sebanyak 53 persen pekerja BTID itu berasal dari warga Desa Serangan," tegasnya.
Sementara mengenai KPPRL, lanjut Zakki bahwa masih dalam penjajakan untuk dipelajari.
"KPPRL ini buat kami juga hal baru, kami juga mempelajari. Kami mohon waktu untuk mempelajari," tegas Zakki.
Baca Juga:WN Tiongkok di Bali Jual iPhone Bermesin Android Dengan Harga Miring
Di lain sisi, Ketut Sudana salah satu nelayan asal Serangan di hadapan rapat, ia mengutarakan supaya ke depan ada akses melintas untuk melaut para nelayan Serangan.
"Saya ini sebagai nelayan, mari kita bersatu masyarakat semua. Jangan nge-blonk-blonk dengan masyarakat tertentu, saya hanya ingin akses jalan masuk melaut saja," tegasnya.
Nyoman Turut sebagai Kepala Lingkungan (Kaling) Banjar Tengah Serangan mempertanyakan semasih PT BTID belum bergerak membangun, apakah masyarakat Serangan tidak dapat masuk dan mencari makan di sekitar areal perairan?
"Masyarakat sekarang butuh kepastian, supaya tidak terkena hukum Pak. Masyarakat ingin tentunya maju, apalagi Pulau Serangan ini airnya mengalami masalah tidak jernih.
BTID juga supaya memiliki kebijakan, terlebih warga masyarakat kami didominasi sebagai nelayan. Siapapun yang berkepentingan di Serangan, mari bergandengan tangan," katanya.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali, Putu Sumardiana, di sela-sela rapat menegaskan bahwa pertemuan dengan masyarakat Serangan dan PT BTID, untuk menemukan kesamaan persepsi dan kesepakatan bersama di lapangan, sehingga tidak ada lagi warga masyarakat Serangan yang mengalami kendala selama melaut atau beraktivitas.
"Supaya kegiatan PT BTID memberikan dampak yang seimbang kepada masyarakat," ucapnya singkat.