Ia mengimbau bagi masyarakat yang mengetahui kebenarannya untuk memberikan informasi ke Polda Bali agar masalah yang meresahkan tersebut dapat segera diungkap.
Kombes Jansen juga menghimbau kepada masyarakat agar bijak dalam menggunakan Medsos dan tidak mudah ikut memviralkan hal-hal yang kebenarannya diragukan (hoax).
“Jangan sampai dianggap penyebar karena bisa kena UU ITE. Mari kita bersama jaga keajegan Bali, ketertiban serta keamanan untuk kemajuan pariwisata Bali ke depan,” tandasnya.