"Kalau bisa diblokir-diblokir saja," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Mataram, I Nyoman Suwandiasa mengatakan tidak bisa langsung menutup aplikasi kencan tersebut.
Pasalnya, penutupan akun biasanya dilakukan oleh pemerintah pusat dengan alasan meresahkan.
"Ini fenomena yang sudah lama. Memang kita Dinas Kominfo belum memiliki regulasi untuk men take down aplikasi seperti itu," katanya.
Karena tidak bisa di take down, Dinas Kominfo Kota Mataram akan mencari tahu pemilik akun tersebut.
Akan tetapi kendala yang dihadapi saat ini, belum memiliki perangkat yang memadai.
"Aplikasi ini mudah dibangun. Jadi kalau kita take down aplikasi namanya A nanti akan muncul lagi dengan aplikasi lain," katanya.
Dalam aplikasi kencan yang ada, tertera tarif untuk pelanggan. Dimana, kencan online atau melalui sambungan telpon yaitu sebesar Rp35-Rp45 ribu per jam.
Namun, jika talent melayani hingga chating, telponan atau Voice Note sebesar Rp125 ribu.
Sementara tarif untuk kencan langsung tarif yang diberikan mulai dari Rp250 hingga Rp350 tergantung durasinya.