Pimpinan Ponpes di Sikur Kembali Jadi Tersangka Pelecehan Terhadap Santri

Tersangka kini ditahan di Rutan Polres Lombok Timur.

Eviera Paramita Sandi
Rabu, 17 Mei 2023 | 13:32 WIB
Pimpinan Ponpes di Sikur Kembali Jadi Tersangka Pelecehan Terhadap Santri
Ilustrasi pelecehan seksual, pemerkosaan, kekerasan seksual. [Suara.com/Eko Faizin]

SuaraBali.id - Seorang pimpinan pondok pesantren (ponpes) kembali dijadikan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan terhadap santriwati oleh Kepolisian Resor Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.

Menurut Kepala Seksi Humas Polres Lombok Timur Nicolas Oesman melalui sambungan telepon di Mataram, tersangka kali ini merupakan pimpinan ponpes yang berada di wilayah Sikur.

"Pimpinan ponpes di Sikur yang menjadi tersangka itu berinisial HN, kelahiran 1972," kata Nicolas, Rabu (17/5/2023).

Tersangka kini ditahan di Rutan Polres Lombok Timur.

"Jadi, tadi malam selesai pemeriksaan, HN langsung ditahan," ujarnya.

Penangkapan ini pun mendapat apresiasi dari Direktur Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Universitas Mataram Joko Jumadi.

"Kami apresiasi kinerja penyidik yang pada akhirnya memberikan progres penanganan hukum. Ini awal yang bagus," kata Joko.

Kendati demikian, menurutnya polisi juga harus memikirkan tentang perlindungan saksi dan korban.

"Karena dari informasi yang kami dapatkan di lapangan, ada saksi dari kasus ini yang mendapatkan intimidasi dari orang-orang pelaku," ujarnya.

Dengan adanya informasi tersebut, Joko pun meyakinkan bahwa dirinya bersama tim di Kota Mataram akan merapat ke Kabupaten Lombok Timur.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak