Diketahui perempuan ini berasal dari Rusia dan kabarnya sudah ditangkap pihak Imigrasi.
Sebelumnya, Gubernur Wayan Koster juga sudah berkirim surat kepada Kementerian Hukum dan HAM dengan tembusan ke Kementerian Luar Negeri untuk mencabut layanan Visa on Arrival (VoA) bagi WNA Rusia dan Ukraina. Hal ini akibat maraknya bule Rusia yang berulah di Pulau Dewata.