Pasutri Polisi Saling Lapor Setelah Cekcok Hingga Keduanya Jadi Tersangka

Adapun pasangan ini berinisial LSB (26) dan suaminya yang seorang polisi berinisial IKS.

Eviera Paramita Sandi
Kamis, 06 April 2023 | 10:30 WIB
Pasutri Polisi Saling Lapor Setelah Cekcok Hingga Keduanya Jadi Tersangka
Ilustrasi KDRT. (Pixabay/tumisu)

SuaraBali.id - Sepasang suami istri di Buleleng terlibat perselisihan rumah tangga yang tak kunung usai hingga berujung saling lapor. Keduanya saling melaporkan pasangannya atas kasus KDRT hingga keduanya malah jadi tersangka.

Aksi saling lapor pasangan ini dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Buleleng AKP I Gede Sumarjaya, Rabu, (5/4/2023). Kasus ini ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng.

Adapun pasangan ini berinisial LSB (26) dan suaminya yang seorang polisi berinisial IKS. Keduanya melapor untuk kasus yang sama yakni KDRT.

“Keduanya melapor mengalami KDRT dan saat ini kasusnya tengah berproses dipenyidik. Hingga saat ini keduanya pun telah ditetapkan sebagai tersangka dan berkas perkaranya telah  dilimpahkan ke kejaksaan,” kata Sumarjaya.

Baca Juga:Viral, Bule Pakai Motor Plat Merah di Bali, Ternyata Punya Perbekel Dipinjam

Dikonfirmasi kepada kuasa hukumnya, Advokat Wirasanjaya membenarkan kliennya LSB telah melaporkan penganiayaan atas dirinya yang dilakukan oleh suaminya IKS. LSB disebutnya meminta pendampingan hukum atas dua kasus yang dialami.

“LSB dicekik dan kakinya diinjak yang pelakunya adalah suaminya sendiri IKS yang sekarang masih bertugas di Polres Buleleng. Usai dianiya LSB langsung melapor pada pukul 23.00 WITA ke SPKT Polres Buleleng,” aku Wirasanjaya kepada beritabali.com – jaringan suarabali.id.

IKS pun kini sudah berstatus tersangka. Wirasanjaya mengatakan bahwa sebulan usai kliennya melapor, LSB dilaporkan IKS ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng.

“Istrinya dituduh melakukan KDRT dengan mencakar punggung IKS sehinga ada tanda luka. Nanti dipersidangan akan kami buktikan apakah benar pelakunya LSB ataukah itu luka yang dibuat oleh dirinya sendiri,” imbuhnya.

Wirasanjaya mengaku punya rekaman CCTV yang berindikasi tidak baik dengan melibatkan anak di bawah umur untuk melakukan sebuah tindak pidana KDRT.

“Kami minta keadilan pada institusi Polri yang sedang diuji nama baiknya saat ini,” kata Wirasanjaya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini