Soal Larangan Turis Berkendara Sepeda Motor Sudah Ada di Pergub Bali Tahun 2020 Silam

Transportasi wisata dalam Pergub tersebut tidak menyertakan sepeda motor sebagai kendaraan wisata.

Eviera Paramita Sandi
Kamis, 16 Maret 2023 | 18:52 WIB
Soal Larangan Turis Berkendara Sepeda Motor Sudah Ada di Pergub Bali Tahun 2020 Silam
Turis di Bali berkendara motor tak mematuhi aturan lalu lintas. [Instagram @moscow_cabang-bali]

“Edukasi tidak hanya orang asing. Tapi juga warga lokal. Kami masih terus berkoordinasi dengan Polda Bali,” ujarnya.

Ia pun berharap pihak bersama membangun wisata di Pulau Dewata ini supaya berkualitas dan bermartabat.

“Berkualitas artinya menjaga budaya, alam dan lingkungan, sehingga sustainable,” ucapnya.

Baca Juga:Daftar Hotel Bintang 5 di Bali yang Paling Banyak Jadi Incaran Traveler

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak