SuaraBali.id - Usulan pekerja migran Indonesia (PMI) bekerja ke Malaysia boleh membawa keluarga tengah ditindak lanjuti oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat bersama Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PPPMI).
Mereka akan segera bertemu dan duduk membahas kemungkinan usulan ini.
Seperti diketahui, usulan ini datang dari Gubernur NTB Zulkieflimansyah saat kunjungan Wapres KH Ma'ruf Amin di NTB beberapa waktu lalu.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB, I Gede Putu Aryadi mengatakan, pihaknya akan melakukan pertemuan dengan PPPMI penempatan Malaysia untuk membahas usulan ini.
Baca Juga:Jadi Korban Gempa Turki, Cita-cita Irma Mengontrak Rumah di Bali Tak Terwujud
"Nanti pada hari Kamis (23/2) kami akan mengundang PPPMI penempatan Malaysia untuk membahas secara teknis usulan Pak Gubernur tersebut," ujarnya di Mataram, Senin (20/2/2023).
Terkait usulan ini, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah sudah merespons positif usulan dari Pemprov NTB soal perlunya pemberangkatan PMI keluarga ini.
Ida Fauziah bahkan disebut menyetujui dan mengatakan usulan Gubernur NTB ini cemerlang.
"Saat Ibu Menteri berkunjung ke kantor Disnaker NTB bersama para Dirjen, Ibu Menteri sempat membahas pada rapat singkat bersama kami. Dirjen Binapenta Suhartono dan Dirjen Binalavotas, Budi Hartawan meminta untuk melakukan kajian secara teknis, terkait kemungkinan untuk menindaklanjuti usulan Gubernur ke depan," terangnya.
Menurut dia, intinya pemerintah akan dilakukan kajian teknis dan koordinasi dengan pihak terkait, termasuk dengan perusahaan penempatan di Malaysia guna membahas peluang untuk bisa melaksanakan usulan tersebut.
Baca Juga:Santri di Lombok Dikeroyok Teman-temannya Dituduh Mencuri Dan Dipaksa Mengaku
Sebelumnya Gubernur NTB, H Zulkieflimansyah mengatakan, ada beberapa keuntungan yang bisa diperoleh dengan pola pengiriman PMI keluarga tersebut.
- 1
- 2