Unud Benarkan 3 Orang Tersangka Dugaan Korupsi SPI Pejabat di Lingkungan Rektorat

Belum ada pernyataan resmi terkait apakah ketiga pejabat tersebut dinonaktifkan dari jabatannya atau masih tetap.

Eviera Paramita Sandi
Rabu, 15 Februari 2023 | 07:34 WIB
Unud Benarkan 3 Orang Tersangka Dugaan Korupsi SPI Pejabat di Lingkungan Rektorat
Universitas Udayana [Foto : unud.ac.id]

Luga menyatakan menurut ketentuan hukum yang berlaku terkait pemberitahuan surat penetapan tersangka ke pihak Universitas Udayana sebagai institusi tidak wajib disampaikan penyidik.

"Kewajiban menyampaikan pemberitahuan penyidikan dan penetapan tersangka hanya diwajibkan disampaikan kepada Jaksa Penuntut Umum dan tersangka, serta KPK," kata Luga. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini