Nyalon DPD RI, Arya Wedakarna Berencana Bagi-Bagi Suara Kepada Tiga Calon Lain

Anggota DPD RI aktif periode 2019-2024, I Gusti Ngurah Arya Wedakarna

Muhammad Yunus
Senin, 26 Desember 2022 | 16:21 WIB
Nyalon DPD RI, Arya Wedakarna Berencana Bagi-Bagi Suara Kepada Tiga Calon Lain
Arya Wedakarna saat proses penyerahan dukungan minimal calon anggota DPD RI di kantor KPU Provinsi Bali pada Senin (26/12/2022) [SuaraBali.id]

Arya Wedakarna sendiri sudah menyerahkan jumlah dukungan minimal untuk menjadi calon anggota DPD RI sebanyak 6.699 dukungan dari seluruh Kabupaten/Kota di Bali. Jumlah tersebut jauh lebih banyak daripada syarat minimum 2.000 KTP dukungan dari 5 kabupaten/kota di Bali.

Sejauh ini KPU Provinsi sudah menerima syarat dukungan dari lima calon anggota DPD RI yakni Anak Agung Gede Agung, Ni Luh Djelantik, I Komang Merta Jiwa, I Made Kerta Suwirya, dan Arya Wedakarna. Penerimaan KTP Dukungan masih akan dibuka KPU hingga Kamis (29/12/2022) pukul 23.59 WITA.

Kontributor : Putu Yonata Udawananda

Baca Juga:Tak Sengaja Gaya Hidup Syahrini Dibongkar Raffi Ahmad: Ternyata Suka Pinjam Mobil Mewah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak