Arya Wedakarna sendiri sudah menyerahkan jumlah dukungan minimal untuk menjadi calon anggota DPD RI sebanyak 6.699 dukungan dari seluruh Kabupaten/Kota di Bali. Jumlah tersebut jauh lebih banyak daripada syarat minimum 2.000 KTP dukungan dari 5 kabupaten/kota di Bali.
Sejauh ini KPU Provinsi sudah menerima syarat dukungan dari lima calon anggota DPD RI yakni Anak Agung Gede Agung, Ni Luh Djelantik, I Komang Merta Jiwa, I Made Kerta Suwirya, dan Arya Wedakarna. Penerimaan KTP Dukungan masih akan dibuka KPU hingga Kamis (29/12/2022) pukul 23.59 WITA.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Baca Juga:Tak Sengaja Gaya Hidup Syahrini Dibongkar Raffi Ahmad: Ternyata Suka Pinjam Mobil Mewah