Ia pun membenarkan ada pembatalan dan juga mendapat pertanyaan soal KUHP yang baru disahkan ini.
Undang-undang yang baru disahkan ini, menurutnya akan berpengaruh kepada industry parwisata yang ditargetkan semakin meningkat.
"Sangat bertolak belakang dengan semangat pariwisata," tegasnya.
Ia heran mengapa negara mencampuri urusan privat seseorang dan hal ini juga dinilainya bisa berdampak buruk pada sektor pariwisata.
Baca Juga:Australia Khawatirkan Pasal KUHP Soal Seks di Luar Nikah
"Mengapa negara harus terlibat dalam urusan privat orang per orang," katanya.
Tak hanya di Labuan Bajo, di Bali kekhawatiran ini juga meningkat.
Terlebih Australia yang menjadi pangsa pasar wisatawan mancanegara menjadikan isu ini sebagai sorotan.