Maka dari itu, Bea Cukai mendukung langkah kerja sama dengan BNN untuk memberantas modus operandi tersebut.
“Kalau kenapanya, ya mungkin masih ada yang mengonsumsi, jadi ada potensi pasar dari itu. Tapi tentu saja tidak berhenti. Sebelum masuk ke konsumen, kita lakukan penindakan, tersangka akan kita sampaikan ke BNN,” ujar Susila Brata.
BNNP Bali baru saja menetapkan 8 tersangka jaringan narkoba jenis ganja dengan total berat lebih dari 10 kilogram.
Kedelapan tersangka yang berusia 21-25 tahun ini menggunakan modus operandi yang sama yakni paket kiriman.
Baca Juga:Ada Bom di Polsek Astana Anyar, Polda Bali Perketat Penjagaan Pintu Masuk
Kontributor : Putu Yonata Udawananda