Buronan Interpol Asal Ceko Karena Pembobolan 19 Perusahaan Ditangkap di Bali

Tak hanya Cyril Stiak, satu orang lagi bernama Stefan Durina kini masuk dalam red notice. Namun dia masih dalam pengejaran.

Eviera Paramita Sandi
Kamis, 01 Desember 2022 | 13:42 WIB
Buronan Interpol Asal Ceko Karena Pembobolan 19 Perusahaan Ditangkap di Bali
Interpol Polri. [ANTARA/ Laily Rahmawaty]

SuaraBali.id - Buronan Interpol asal Ceko bernama Cyril Stiak ditangkap di Bali. Pria yang merupakan buron kasus penggelapan ini ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Kuta Selatan, Bali, pada Rabu (30/11/2022).

Tak hanya Cyril Stiak, satu orang lagi bernama Stefan Durina kini masuk dalam red notice. Namun dia masih dalam pengejaran.

Penangkapan Cyril Stiak ini dilakukan anggota NCB Interpol Indonesia bagian dari Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri di sebuah kontrakan.

Penangkapan Cyril Stiak di Bali dilakukan setelah adanya permintaan dari Head of National Central Bureau (NCB) Praha, Republik Ceko.

Ia masuk dalam buronan berstatus red notice (IRN).

"Kami menindaklanjuti permintaan pencarian subjek IRN atas nama Cyril Stiak dan Stefan Durina, sebagaimana NCB Praha juga meminta bantuan yang sama saat IGA 89 di Istanbul," kata Irjen Krishna Murti Rabu (30/11/2022).

Diburu Sejak 2019

Buronan Cyril Stiak dan Stefan Durina diburu di beberapa negara dan keduanya berstatus red notice.

Keduanya adalah sasaran high profile di negaranya yang ternyata sudah masuk ke Indonesia sejak 3 tahun yang lalu tepatnya pada 14 Juni 2019.

Cyril Stiak datang ke Indonesia menggunakan maskapai Air Asia (D27798) melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Adapun Stefan Durina tiba di Indonesia sejak 14 Maret 2020. menggunakan maskapai Scoot Airlines (TR288) melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Kasus Pembobolan Perusahaan

Sepak terjang Cyril Stiak dan Stefan Durian di Ceko tidak main-main. Mereka telah membobol 19 perusahaan di negaranya.

Keduanya lalu terdeteksi di Bali dan NCB Interpol Polri melakukan pencarian terhadap keduanya.

NCB melakukan penyelidikan dilakukan di beberapa tempat pada Rabu (30/11/2022). Awalnya, petugas mendapatkan informasi keduanya tinggal di Kuta Utara.

Kemudian ada informasi bahwa keduanya tinggal di kontrakan yang tidak jauh dari lokasi villa.

"Pada pukul 06.00 WITA yang bersangkutan dilakukan penangkapan," katanya.

Cyril Stiak saat pun kini diamankan sementara di Polda Bali sambil menunggu arrest warrant dan profesional arrest.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak