Tampak Memar Cupang di Leher Siswi SMA, Terungkap Kakak Beradik Pelaku Cabul

Polisi pun mengungkapkan sudah menahan kedua pelaku peristiwa pencabulan dengan korban yang masih anak-anak.

Tasmalinda
Rabu, 23 November 2022 | 15:07 WIB
Tampak Memar Cupang di Leher Siswi SMA, Terungkap Kakak Beradik Pelaku Cabul
Ilustrasi pencabulan. Kakak beradik jadi pelaku cabul - siapa anak kiai jombang (Adobe stock)

SuaraBali.id - Peristiwa pencabulan berhasil terungkap dengan korban seorang siswi SMA, yang masih berusia 16 tahun di Buleleng, Bali. Peristiwa ini diketahui saat orang tua mendapati sang anak gadisnya tampak memar cupang di lehernya.

Informasinya, polisi pun sudah menangkap pelaku yang merupakan kakak beradik. Kedua kaka beradik yang masih remaja berusia 18 tahun dan 20 tahun menjadi terduga pelaku cabul di Bali.

Polisi pun mengungkapkan sudah menahan kedua pelaku peristiwa pencabulan dengan korban yang masih anak-anak.

Peristiwa ini bermula saat orang tua korban mendapati ada bekas memar ciuman di leher sang anak gadis. Baru setelah ditanya lebih mendesak, ternyata ia mengungkapkan sudah menjadi korban pelaku cabul.

Baca Juga:Bule Australia Alami Luka Mengerikan di Kakinya Setelah Terpeleset di Bali

Informasinya pun bermula saat sang korban yang berjanji bertemu dengan kedua pelaku. Pertemuan itu direncanakan di sebuah sekolah dari salah satu pelaku.

Setelah bertemu, pelaku lalu mengajak korban ke rumahnya. Di saat itulah kedua kakak beradik ini melakukan pencabulan kepada para korban.

Pelaku tergoda dengan korban sehingga melakukan hal terlarang tersebut bersama sang kakak.

Polisi pun kini telah menahan keduanya. Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya membenarkan menahan kedua pelaku.

Adapun polisi menyebutkan jika kedua pelaku diancama hukuman 15 tahun penjara.

Baca Juga:PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Masih Boleh Nobar Piala Dunia 2022 Apa Tidak Ya?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini