Pengunggah Video Melukat di Tirta Empul Sakit Mata Minta Maaf Setelah Dilaporkan ke Polisi

Menurutnya, ia memperoleh informasi tentang penglukatan dari video lain.

Eviera Paramita Sandi
Sabtu, 19 November 2022 | 14:28 WIB
Pengunggah Video Melukat di Tirta Empul Sakit Mata Minta Maaf Setelah Dilaporkan ke Polisi
Melukat di Tirta Empul. (Dok: Kemenparekraf)

SuaraBali.id - Setelah viral di media sosial, pengunggah video usai melukat di Penglukatan Tirta Empul langsung sakit mata akhirnya meminta maaf.

Perempuan yang mengaku bernama Intan tersebut meminta maaf kepada masyarakat Bali dalam video berdurasi 59 detik.  

“Saya Intan, mau klarifikasi video saya. Saya minta maaf, saya tidak ada niat menjelekkan,” ujarnya dalam video.

Menurutnya, ia memperoleh informasi tentang penglukatan dari video lain.

Baca Juga:Arti Leak yang Sesungguhnya Bagi Masyarakat Bali

“Saya hanya share. Saya akui saya salah mengshare ulang. Sekali lagi saya minta maaf,” ujar dia.

Sementara itu, wakil Bendesa adat Manukaya, Made Kuntung, mengaku Bendesa adat Manukaya, Made Mawi telah melaporkan video itu ke Polres Gianyar, Jumat (18/11/2022) pukul 10.00 WITA

“Langsung diterima pak Kasat Reskrim. Kami melapor berkaitan dengan video itu,” ujarnya, Sabtu (19/11).

Kini desa adat Manukaya selaku pengelola Tirta Empul menyerahkan sepenuhnya masalah itu ke kantor polisi. Dia juga tidak tahu pasal berapa yang dikenakan ke pembuat video. 

“Nanti tergantung polisi. Kami sudah melapor. Yang jelas warga resah dengan berita (konten) itu,” tutupnya. 

Baca Juga:Denise Chariesta Tantang Buka Coretan Foto Kolam Renang yang Disebut-sebut Dirinya

Sebelumnya beredar video menyudutkan tempat penglukatan Tirta Empul di Desa Manukaya, Kecamatan Tampaksiring.

Video itu memuat informasi yang menyudutkan penglukatan bahwa usai melukat, mata akan sakit.

Terkait video itu, prajuru adat menegaskan bahwa itu hoaks dan disebarkan orang tidak bertanggung jawab.

Wakil Bendesa Adat Manukaya, Made Kuntung, langsung memohon petunjuk dari aparat terkait, Kamis (17/11).

Koordinasi dilakukan dengan Dinas Pariwisata, Dinas Kebudayaan, Kepolisian, PHDI dan MDA Kabupaten Gianyar berkaitan dengan konten itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak