Bocah 4 Tahun di Buleleng Meninggal Setelah 3 Bulan yang Lalu Digigit Anjing Rabies

Adapun Dirut RSUD Buleleng, dr Putu Arya Nugraha membenarkan perihal kasus tersebut.

Eviera Paramita Sandi
Rabu, 09 November 2022 | 09:41 WIB
Bocah 4 Tahun di Buleleng Meninggal Setelah 3 Bulan yang Lalu Digigit Anjing Rabies
Ilustrasi anjing rabies [shutterstock]

SuaraBali.id - Setelah digigit anjing 3 bulan yang lalu, bocah berusia 4 tahun di Dusun Nangka, Desa Lemukih, Sawan, Buleleng, Bali meninggal dunia. Ia diduga tertular virus Rabies.

Bocah laki-laki yang berinisial YA tersebut akhirnya dilarikan ke rumah sakit setelah mengalami, kejang, pusingd an gelisah. Ia pun meninggal saat dalam perawatan medis di RSUD Buleleng.

Adapun Dirut RSUD Buleleng, dr Putu Arya Nugraha membenarkan perihal kasus tersebut.

Menurut Arya Nugraha, pasien dibawa ke rumah sakit pada sore hari, dan beberapa jam kemudian pada malam hari dinyatakan meninggal dunia.

"Korban mengalami gejala suspek rabies seperti demam tinggi, sakit pada bagian kaki dan dada, tidak mampu menelan air, gelisah saat terkena angin, serta gelisah saat melihat cahaya,” terang dr. Arya Nugraha sebagaimana diwartakan beritabali.com – jarigan suara.com.

Adapun menurut keterangan keluarga, korban terkena gigitan anjing pada lengan tangannya tiga bulan yang lalu.

Namun korban tak langsung dibawa ke pusat fasilitas kesehatan untuk mendapatkan vaksin anti rabies (VAR).

“Anjingnya langsung dieleminasi, sedangkan korban tidak dibawa ke Puskesmas atau RS untuk diberikan VAR,” imbuh dr.Arya.

Adanya korban meninggal di Desa Lemukih tersebut menambah daftar panjang korban akibat rabies di Buleleng.

Berdasarkan data hingga menjelang penghujung tahun 2022 sudah sebanyak 9 orang meninggal suspek rabies.

“Tahun ini jumlah korban meninggal dunia akibat rabies di RSUD meningkat, ada sekitar 9 orang. Sedangkan tahun lalu hanya 3 orang,” ungkapnya.

Gigitan Hewan Penyebar Rabies (GHPR) mengalami tren peningkatan yang cukup tinggi jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Data di tahun 2020 terjadi kasus GHPR sebanyak 3.693 kasus dan pada tahun 2021 terjadi tren penurunan GHPR hingga sebanyak 2.487 kasus.

Sementara terjadi lonjakan kasus pada tahun 2022 tercatat 6.026 kasus gigitan sudah terjadi. Bahkan angkanya bertambah dari 8 menjadi 9 orang meregang nyawa akibat terlambat mendapat VAR.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak