10 Jalan di Bali yang Akan Diberlakukan Ganjil Genap Saat KTT G20 Bali

Adapun aturan terkait ganjil genap ini dimulai sejak 11-17 November 2022 mendatang.

Eviera Paramita Sandi
Selasa, 08 November 2022 | 15:11 WIB
10 Jalan di Bali yang Akan Diberlakukan Ganjil Genap Saat KTT G20 Bali
Anggota Gegana Polri mengikuti apel gelar pasukan Operasi Puri Agung 2022 dalam rangka pengamanan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Denpasar, Bali, Senin (7/11/2022). [ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/wsj].

SuaraBali.id - Saat penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali, akan ada aturan lalu lintas berupa pembatasan kendaraan secara ganjil-genap (gage) bagi pengguna kendaraan roda empat.

Adapun aturan terkait ganjil genap ini dimulai sejak 11-17 November 2022 mendatang.

Sedangkan waktunya akan mulai dari pukul 06.00 sampai 22.00 WITA.

Pengaturan ini dikecualikan untuk kendaraan dinas pimpinan negara, menteri dan pimpinan lembaga, kendaraan dinas polisi/TNI, kendaraan dinas tamu negara, ambulans dan pemadam kebakaran serta kendaraan disabilitas.

Pengecualian juga diberlakukan untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB). Seperti diketahui, mobil listrik akan dijadikan kendaraan resmi selama KTT G20.

Sedangkan di Instagram Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai @baliairport, berikut titik-titik pemberlakuan ganjil genap di Bali :

  •     Simpang Pesanggaran - Simpang Sanur
  •     Simpang Kuta - Simpang Pesanggaran
  •     Simpang Kuta - Tugu Ngurah Rai
  •     Tugu Ngurah Rai - Nusa Dua
  •     Simpang Pesanggaran - Gerbang Benoa
  •     Simpang Lapangan Terbang (DPS) - Tugu Ngurah Rai
  •     Jimbaran - Uluwatu
  •     Jalan Tol Bali Mandara
  •     Jalan Uluwatu Dua
  •     Jalan Raya Kampus Universitas Udayana

Aparat juga akan melakukan pembatasan operasional angkutan barang pada tanggal 11-17 November 2022 mulai dari pukul 06.00 WITA sampai 22.00 WITA.

Aturan ini juga akan diberlakukan di beberapa ruas jalan yang sama dengan kendaraan mobil.

"Sistem ganjil-genap berupa larangan bagi mobil penumpang dengan tanda nomor kendaraan (TNKB) ganjil melintas pada tanggal genal dan sebaliknya," ungkap Polda Bali dalam postingannya, dikutip Selasa (8/11/2022).

Aturan ini dibuat sesuai dengan SE Menteri Perhubungan RI Nomor SE-DRJR 3 Tahun 2022.

Dari jadwal yang dirilis panitia, puncak KTT G20 akan dilangsungkan pada 15-16 November 2022 di Hotel Apurva, Nusa Dua, Bali.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini