Komisi I: Masih Ada Lembaga Penyiaran Swasta Tidak Taat Aturan

Terkait program migrasi siaran dari analog ke digital

Muhammad Yunus
Minggu, 06 November 2022 | 14:00 WIB
Komisi I: Masih Ada Lembaga Penyiaran Swasta Tidak Taat Aturan
Ilustrasi siaran tv digital (Unsplash)

Oleh karena itu terhadap stasiun TV swasta yang "membandel" ini secara teknis, pemerintah sudah membuat surat pencabutan izin Stasiun Radio (ISR) tertanggal 2 November 2022. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak