Putri Candrawathi Minta Maaf Pada Orangtua Brigadir J, Mengaku Sebagai Ibu Juga Berduka

Putri Candrawathi dan suaminya, Ferdy Sambo mengaku tidak sedetik pun menginginkan kejadian itu terjadi di keluarga mereka.

Eviera Paramita Sandi
Selasa, 01 November 2022 | 14:49 WIB
Putri Candrawathi Minta Maaf Pada Orangtua Brigadir J, Mengaku Sebagai Ibu Juga Berduka
Ibu Brigadir J menangis saat persidangan (Selasa, 1/11), Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo hanya bisa tertunduk. (YouTube/KOMPASTV)

Putri Candrawathi maupun Ferdy Sambo kompak mengenakan pakaian berwarna hitam saat menjalani sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari JPU itu.

Sebelumnya, JPU mendakwa Putri Candrawathi dengan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. Putri bersama empat tersangka lainnya disangkakan melanggar pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Pasal 340 mengatur pidana terkait pembunuhan berencana dengan ancaman pidana hukuman mati, pidana penjara seumur hidup, atau penjara 20 tahun. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak