Namanya dikenal sebagai pengunggah dan penyunting video pidato kontroversial Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, Jakarta pada 27 September 2016. Atas video ini, Ahok sempat dipenjara.
Ia pun ikut dipolisikan dan divonis penjara karena kasus tersebut. Buni Yani bebas dari Lapas Gunung Sindur, Bogor, Kamis (2/1/2020). Setelah bebas sempat mengaku hidupnya hancur karena kasus hukum yang menjeratnya ini.
Kini Buni Yani menjabat sebagai Waketum Partai Ummat.
Kontributor: Toni Hermawan