Berangkat Jadi PMI Tak Izin Suami, Kini Perempuan Asal Lombok Nasibnya Tak Jelas

Bukan kabar baik yang diterima keluarga. Nurul Hasanah diduga kerap mendapatkan siksaan dari sang majikan.

Eviera Paramita Sandi
Sabtu, 22 Oktober 2022 | 20:37 WIB
Berangkat Jadi PMI Tak Izin Suami, Kini Perempuan Asal Lombok Nasibnya Tak Jelas
Ilustrasi penganiayaan. (Unsplash/Ari Spada)

SuaraBali.id - Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Dusun Lendang Re Desa Sekotong Tengah, Lombok Barat (Lobar) hingga kini belum memberi kabar kepada keluarga tentang kondisinya.

Hal ini pun menjadi keluhan sang suami, pasalnya saat berangkat pun tidak meminta izin kepada suami untuk menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Ia diketahui dijemput oleh tekong atau sponsor untuk dijanjikan bekerja.

Akan tetapi nasib berkata lain, bukan kabar baik yang diterima keluarga. Nurul Hasanah diduga kerap mendapatkan siksaan dari sang majikan.

Baru-baru ini diminta uang Rp 84 juta diduga sebagai tebusan.

Suami Nurul Hasanah, Salman menceritakan awal mula keberangkatan sang istri menjadi PMI tidak diketahui dan tidak meminta izin sang suami.

Waktu itu, masih dalam ingatan. Sang istri dijanjikan oleh tekong atau sponsor dari Gerung, Lobar untuk bekerja di Turki di sebuah salon kecantikan dengan gaji Rp 6 juta dan bisa pulang setelah tiga bulan.

"Saya enggak tahu kalau dia mau berangkat, saya tahu pas ada tekong yang jemput ke rumah, saya tanya ke tekong kemana? dia bilang ke Turki kerja di salon", kata Salman menceritakan kepada suara.com, Sabtu (22/10/2022).

Namun alih-alih sesuai perjanjian, sang istri pun tidak dipekerjakan di Turki. Namun berpindah-pindah tempat, pernah ke Abu Dhabi, Dubai.

Berdasarkan informasi yang didapatnya, sekarang sang istri berada di Saudi Arabia. Lagi-lagi, tidak mendapatkan kabar enak, sang istri diduga mendapatkan siksaan dan dimintai uang.

"Saya gak tau siapa minta uang itu, pas saya nelpon ada suara perempuan nelpon bilang kirim uang-kirim uang, kalu gak saya,” aku bapak satu anak ini.

Ia pun bersama keluarga terus berikhtiar untuk kepulangan istri. Pihaknya sudah menyampaikan aduan ke pemerintah terkait bahkan masukan laporan ke Polda NTB.

"Saya minta Nurul Hasanah dipulangkan,” harapnya.

Ketua Himpunan Buruh Migran Indonesia (HIBMI) NTB Moh Sirojudin mengaku  sudah melaporkan ke semua istansi pemerintah dan penegak hukum.

Sebab hal ini dinilai sebagai Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

"Kami meminta pemerintah dan instansi terkait untuk bergerak cepat  guna menindaklanjuti dan memanggil sponsor atau tekong yang memberangkatkan,” harapnya.

Kontributor : Toni Hermawan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini