Peredaran Obat Sirop di Bali Kini Juga Diawasi Oleh Kepolisian

Di Bali terdapat 17 kasus gagal ginjal akut pada anak, 11 diantaranya dinyatakan telah meninggal dunia dan enam orang dinyatakan sembuh

Eviera Paramita Sandi
Sabtu, 22 Oktober 2022 | 13:16 WIB
Peredaran Obat Sirop di Bali Kini Juga Diawasi Oleh Kepolisian
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. [Istimewa]

SuaraBali.id - Peredaran obat sirop yang tersedia di apotek kini juga ikut diawasi oleh Kepolisian Daerah Bali.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Polisi Stefanus Satake Bayu Setianto menyatakan ikut mengawasi. Ia pun mengimbau orangtua di Bali untuk mengawasi obat yang dikonsumsi.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Bali, khususnya bagi orang tua yang memiliki anak yang masih kecil agar tidak mengkonsumsi obat yang tidak direkomendasikan oleh IDAI," kata Kabid Humas Polda Bali Satake Bayu di Denpasar, Bali, Jumat (22/10/2022).

Ia menyebut langkah untuk memantau dan mengawasi peredaran tersebut dilakukan atas dasar merebaknya kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal/Acute Kidney Injury (AKI) yang terjadi pada anak-anak yang mengalami peningkatan pada dua bulan terakhir.

Selain itu, pengawasan terhadap obat sirop juga sejalan dengan surat edaran yang dikeluarkan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali kepada Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota se-Bali yang isinya tentang himbauan bagi petugas medis untuk tidak meresepkan obat sirop kepada pasien dan melarang apotek menjual obat sirop.

Berdasarkan data dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), kata Satake Bayu hingga 18 Oktober 2022, jumlah kasus gagal ginjal akut yang dilaporkan sebanyak 192 dari 20 provinsi dimana terdapat 35 kasus pada Agustus 2022 dan meningkat menjadi 71 kasus di bulan September 2022.

Di Bali terdapat 17 kasus gagal ginjal akut pada anak, 11 diantaranya dinyatakan telah meninggal dunia dan enam orang dinyatakan sembuh melalui perawatan yang intensif.

Yang penting kini adalah memberi imbauan kepada seluruh apotek, klinik, rumah sakit dan praktik mandiri tenaga kesehatan untuk tidak menjual maupun menggunakan obat yang telah dilarang oleh Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).

Dia berharap, dengan masifnya edukasi dan informasi yang dilakukan oleh anggota Polri, masyarakat Bali khususnya tidak membeli atau mengonsumsi obat yang tidak direkomendasikan oleh IDAI.

Selain itu, Polda Bali juga akan terus memantau penjualan obat yang ada di apotek, tempat praktik pribadi dan sejumlah rumah sakit anak yang di Bali. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini