Konsumsi Obat Penurun Panas Anak Kini Diimbau Konsultasi Dengan Dokter

Hal ini dilakukan sebagai upaya antisipatif kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam penggunaan obat dan bukan kemudian melarang.

Eviera Paramita Sandi
Rabu, 19 Oktober 2022 | 19:00 WIB
Konsumsi Obat Penurun Panas Anak Kini Diimbau Konsultasi Dengan Dokter
Ilustrasi Anak Demam (Pexels.com/Suzy Media Production)

SuaraBali.id - Penggunaan obat parasetamol sebagai penurun demam untuk anak kini harus terlebih dulu dikonsultasikan kepada dokter. Hal ini sebagai kewaspadaan kemunculan penyakit gagal ginjal akut misterius pada anak.

"Jangan kemudian sembarangan memberi obat tanpa ada resep dokter, karena ini menjadi satu perhatian juga bagi masyarakat," kata Ketua Umum IDI Adib Khumaidi di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (19/10/2022).

Menurutnya ini perlu menjadi kesadaran bagi masyarakat yakni meningkatkan kewaspadaan, bukan melarang konsumsi obat paracetamol sirup untuk anak yang diduga mengandung etilen glikol.

Sejauh ini IDI telah memberikan imbauan kepada para dokter jika menemukan kasus gagal ginjal akut untuk menelusuri dan kemudian melaporkan ke Dinas Kesehatan atau Kementerian Kesehatan.

"Pada dasarnya, IDI dan perhimpunan yang terkait selalu berdasarkan pada ilmu pengetahuan," katanya.

Hal ini dilakukan sebagai upaya antisipatif kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam penggunaan obat dan bukan kemudian melarang.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat adanya 206 kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal dari 20 provinsi di Indonesia.

Penyakit yang menyerang anak usia antara 6 bulan sampai 18 tahun tersebut telah menewaskan puluhan jiwa di berbagai daerah di Indonesia. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak