Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf telah menjalani sidang dakwaan lebih dahulu kemarin.
Mereka berempat sama-sama didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf telah menjalani sidang dakwaan lebih dahulu kemarin.
Mereka berempat sama-sama didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
Terkini