SuaraBali.id - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat meminta tambahan maskapai nasional maupun luar negeri seiring diperlonggarnya syarat dan ketentuan bagi pelaku perjalanan baik dalam negeri dan luar negeri.
"Seiring situasi yang sudah mulai membaik, kami meminta pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Perhubungan untuk bisa mendorong maskapai nasional ma upun asing untuk meningkatkan jumlah penerbangannya ke daerah kita,” ujar Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi NTB, Lalu Gita Ariadi di Mataram, Kamis (13/10/2022).
Pihaknya meminta rute yang tempo hari sebelumnya ada bisa dinormalkan kembali.
Menurutnya sebelum COVID-19 melanda dunia dan tanah air, frekuensi penerbangan dari maupun menuju NTB cukup banyak, misalkan dari Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Semarang, Surabaya, Malang, Makassar, termasuk luar negeri seperti Malaysia, Singapura dan Australia.
Baca Juga:Muncul Sampah Sepeda di Gili Trawangan Akibat Kelebihan Kapasitas
Akan tetapi seiring adanya situasi dunia terutama COVID-19 kondisi penerbangan tersebut menjadi berkurang bahkan sudah tidak ada lagi.
Lombok diharapkan mendapatkan kembali jumlah penerbangannya, demikian pula dengan rute-rute internasional yang dilayani oleh maskapai asing untuk bisa ditambah frekuensinya.
Meski maskapai asing seperti AirAsia sudah menjadikan Lombok sebagai hub-nya.
"Sebelumnya kita punya penerbangan langsung dari Bandung, Semarang, Malang dan Makassar. Tapi sekarang sudah tidak ada. Nah sekarang bagaimana penerbangan yang sebelum ada ini kita bisa harapkan kembali, begitu juga dengan yang berkurang itu bisa di tambah. Contoh Makassar ini kan pintu masuk untuk kawasan Indonesia Timur, sehingga ini perlu dihidupkan kembali," terangnya.
Menurutnya jika rute tersebut dibuka ataupun ditambah frekuensinya maka akan membuka kesempatan NTB untuk kembali meningkatkan angka kunjungan wisatawan ke wilayahnya.
Baca Juga:Ustaz Asal Lombok Sebut Kondisi Lesti Kejora Sedang Tidak Baik-baik Saja, Minta Semua Empati
Terlebih lagi, NTB sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat sebagai lima Destinasi Super Prioritas (DSP) Nasional.
- 1
- 2