Rizky Billar Tak Mau Minta Maaf Dan Tak Menyesal, Pengacara : Yang Penting Jangan Cerai

Menurut sang kuasa hukum, Rizky Billar dan Lesti Kejora bahkan sudah berdamai satu sama lain.

Eviera Paramita Sandi
Rabu, 12 Oktober 2022 | 18:24 WIB
Rizky Billar Tak Mau Minta Maaf Dan Tak Menyesal, Pengacara : Yang Penting Jangan Cerai
Potret Lesti Kejora dan Rizky Billar Rayakan Anniversary Pertama (instagram/@askar_photography)

SuaraBali.id - Meski sudah dilaporkan Lesti Kejora atas dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), ternyata Rizky Billar tak mau minta maaf dan tak menyesal sudah melakukan KDRT pada istrinya.

Hal ini karena pihak Rizky Billar pun mengaku sudah berdamai dengan sang istri.

Hal ini diungkapkan oleh kuasa Hukum Rizky Billar, Adek Erfil Manurung. Ia juga menyebut bahwa kliennya tak menyesali perbuatannya terhadap Lesti Kejora yang menyebabkan penyanyi dangdut tersebut harus dirawat di rumah sakit.

"Dia (Billar) nggak menyesali," ucap Adek, dikutip dari YouTube RCTI INFOTAINMENT, Rabu (12/10/2022).

Menurut sang kuasa hukum, Rizky Billar dan Lesti Kejora bahkan sudah berdamai satu sama lain.

Oleh sebab itu menurut Adek, Rizky Billar juga tak perlu meminta maaf karena kliennya tak merasa melakukan kesalahan.

"Karena dia ini nggak bersalah, dia bilang. Kenapa nggak bersalah? Udah damai sama istrinya,"

"Lalu kenapa dia harus minta maaf sama polisi? Istrinya menyuruh kau minta maaf dulu sama polisi. Ya Billar mana mau 'saya salah apa?'," paparnya.

Tak Takut Bila Ditahan

Adanya kemungkinan Rizky Billar ditahan setelah jadi tersangka menguat. Namun menurut kuasa hukumnya kliennya tak mempermasalahkan hal tersebut.

Rizky Billar disangkakan Pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT. Kini Billar terancam hukuman lima tahun penjara.

"Klien saya nggak ada masalah kalaupun dia mau ditahan," kata Adek, dikutip dari YouTube SCTV Rabu (12/10/2022).

Ia hanya menyebut bahwa harapan kliennya agar rumah tangga tetap utuh.

"Tapi jangan sampai rumah tangganya cerai-berai," terang Adek.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membongkar materi pemeriksaan Billar terkait dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora.

Pertanyaan seputar laporan polisi berdasarkan keterangan Lesti Kejora.

Rizky Billar juga akan dimintai penjelasan soal rekaman CCTV di kediamannya pasca kejadian KDRT.

"Ya itu masih di tangan penyidik CCTV tersebut, ini sudah termasuk materi pemeriksaan," jelas Endra Zulpan, seperti dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (11/10/2022).

Tidak hanya barang bukti, Billar juga akan dipaparkan mengenai keterangan dari para saksi. Diketahui, polisi sudah memanggil tujuh orang saksi atas dugaan KDRT Billar.

"Besok ditujukan kepada Muhammad Rizky terkait dengan temuan penyidik, keterangan saksi yang lain yang mengaitkan dengan adanya KDRT ini," lanjutnya.

Pihaknya menyebut keterangan Billar dinilai sangat penting untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

"Makanya kita harapkan kehadiran yang bersangkutan sangat penting untuk menentukan langkah selanjutnya," tambahnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak