Daftar 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Diantaranya Dirut PT LIB Dan Ketua Panpel Arema FC

Kapolri mengumumkan ada 6 tersangka diantaranya adalah Direktur Utama PT LIB, AHL.

Eviera Paramita Sandi
Kamis, 06 Oktober 2022 | 20:41 WIB
Daftar 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Diantaranya Dirut PT LIB Dan Ketua Panpel Arema FC
Pelajar mengenakan seragam sekolah duduk di depan tembok Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Selasa (4/10/2022). Mereka minta agar kasus Tragedi Kanjuruhan yang menelan lebih dari 100 orang meninggal dunia diusut tuntas. [Suara.com/Dimas Angga]

Berikut 6 tersangka Tragedi Kanjuruhan:

  1.  AHL Dirut LIB
  2. AH Panpel
  3. SS sscurity officer
  4. Wahyu SS kabag ops Polres Malang
  5. H Deputi 3 Danyon Brimob Polda Jatim
  6. DSA samaptha Polres Malang

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD juga mengungkapkan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mengumumkan tersangka tragedi Kanjuruhan malam ini.

Mahfud MD menyebut baik pelaku tindak pidana maupun pelanggaran etik.

“Insya Allah, malam ini Kapolri akan mengumumkan tersangka pelaku tindak pidana dan terduga pelanggaran etik dalam tragedi sepakbola Kanjuruhan, Malang,” ujar Mahfud, dikutip dari Twitter-nya, @mohmahufmd, Kamis (6/10/2022).

Menurut Mahfud, pengumuman tersangka tersebut akan mempermudah kerja Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak