SuaraBali.id - Dua hari lagi tarif penyeberangan Kayangan-Poto Tano akan naik. Kenaikan tarif pada 5 Oktober mendatang. Tarif baru ini pun dikeluhkan oleh penumpang. Terlebih para penumpang yang sering melewati jalur ini.
alah satu sopir truk, Firman. Mengeluhkan harga tiket penyeberangan yang naik. Sebab dalam seminggu dia lebih dari sekali menyeberang ke pulau Lombok.
"Tanggal 5 oktober ini katanya naik lagi," keluh Firman, sembari merapikan terpal penutup truknya di pelabuhan Kayangan, Senin (3/10/2022).
Kenaikan tiket penyeberangan dinilai memberatkan. Terlebih harus mengantarkan pakan ternak ke pulau Lombok hampir dalam seminggu lebih dari satu kali.
Baca Juga:Tarif Penyeberangan Merak-Bakauheni Terbaru Pasca Kenaikan BBM, Berlaku Mulai 1 Oktober
"Saya kemarin semalam di rumah (Bima) dan langsung ke Lombok," katanya.
Lain halnya dengan Ita, dirinya mengaku belum mengetahui adanya rencana kenaikan harga tiket penyeberangan.
"Saya belum tau sih kalau naik," katanya.
Kenaikan ini dirasa cukup berat untuk para penumpang yang sering bolak balik menggunakan jasa pelabuhan laut.
"Kalau saya sih jarang gunakan kapal laut," pungkasnya.
Baca Juga:Tarif Pelabuhan Merak Naik Mulai 1 Oktober 2022, Catat Besaran Kenaikannya!
Berdasarkan informasi tiket penyeberangan pelabuhan Kayangan-Poto Tano untuk tarif baru akan diberlakukan 5 Oktober mendatang.
Dengan rincian untuk tarif baru penyeberangan sepeda Rp 33 ribu; sepeda motor di bawah 500 Cc Rp 75 ribu; sepeda motor di atas 500 Cc Rp 130 ribu; mobil penumpang Rp573 ribu; mobil pikap Rp553 ribu.
Sementara untuk bus ukuran sedang Rp893 ribu; truk ukuran sedang Rp 808 ribu; bus besar Rp1.327.000; truk besar Rp 1.223.000; truk tronton dengan panjang hingga 12 meter Rp1.860.000; truk tronton dengan panjang hingga 16 meter Rp2.153.000; dan truk tronton lebih dari 16 meter Rp2.265.000.
Kontributor: Toni Hermawan