SuaraBali.id - Hingga saat ini, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea memastikan dirinya belum berdamai dengan Razman Arif Nasution. Menurut Hotman Paris, mediasi di kantor polisi dengan sosok yang juga pengacara tersebut tidak berujung baik.
Hotman Paris pun ogah dilakukan perundingan dengan Razman Arif Nasution. Ia mengaku hanya datang menyatakan sikap.
"Gue bilang mana suratnya sini ke penyidik, gue tanda tanganin suratnya, gue nggak mau berdamai sama si botak. Tanda tangan di depan dia," sambung Hotman Paris di akun YouTube Intens Investigasi pada Rabu (14/9/2022).
Hotman Paris mengaku sudah terlanjur sakit hati dengan Razman Arif Nasution karena dituduh punya penyakit kelainan seksual.
"Apapun kata-kata itu semua. Pertama apa? Dia bikin press realease dengan kata-kata menghina. Padahal pengacara itu harusnya somasi dulu, undang dulu lawannya, klarifikasi dulu dan tidak menyebutkan nama," katanya.
"Justru dia bilang saya punya penyakit kelainan seksual. Dia kan bukan dokter. Dia kan nggak punya kualifikasi (ngomong begitu)," imbuhnya.
Hotman Paris lantas membawa kasusnya dengan Razman Arif ke pengadilan dan menutup perdamaian.
"Harus sampai masuk ke pengadilan. No merci no maaf. Sampai hari ini belum ada perdamaian," tegas Hotman Paris.
Hotman Paris Hutapea melaporkan Iqlima Kim dan Razman Arif Nasution ke Bareskrim Polri pada 10 Mei 2022 atas dugaan pencemaran nama baik. Ia tak terima dituding melakukan pelecehan seksual terhadap Iqlima Kim.
Iqlima Kim yang merupakan mantan asisten pribadi (aspri) Hotman Paris Hutapea mengaku dilecehkan pada Februari 2022. Menurut cerita Kim, Hotman Paris Hutapea memaksanya memakai busana seksi.
Tak cukup sampai di situ, Iqlima Kim juga bercerita bahwa Hotman Paris Hutapea bisa melakukan kekerasan fisik bila permintaannya tidak dituruti.