Polisi Tangkap Pemuda Pembakar Buku Tafsir Alquran yang Menganggap Menyesatkan Umat di Lombok Tengah

Aksi viral pembakaran tafsir Alquran di Lombok Tengah.

Chandra Iswinarno
Sabtu, 10 September 2022 | 13:16 WIB
Polisi Tangkap Pemuda Pembakar Buku Tafsir Alquran yang Menganggap Menyesatkan Umat di Lombok Tengah
Video tiga pria yang membakar tafsir Alquran berbahasa Indonesia. [Tangkapan layar video Youtube Habib Fitria]

SuaraBali.id - Aksi viral yang membangkitkan sentimen tertentu diperlihatkan dalam tayangan video di media sosial YouTube. Tak tanggung-tanggung, sentimen tersebut diembuskan dengan membakar buku tafsir Alquran berbahasa Indonesia.

Rekaman visual aksi pembakaran tersebut diunggah melalui akun YouTube Habib Fitria pada Jumat (9/9/2022). Dalam video tersebut, terlihat tiga pemuda sedang duduk di tempat gelap.

Salah satu di antara ketiga laki-laki tersebut terlihat mengenakan gamis sembari membawa dua buku tafsir yang disebut mereka kitab iblis.

"Kami membawa dua buku ini, tafsir Alquran. Risalah Qusyariyah dan Ibnu Katsir. Menurut kami, buku-buku ini menyesatkan umat," kata orang tersebut seperti dikutip dari SuaraSumbar.id.

Baca Juga:Geger Tiga Lelaki Bikin Video Bakar Tafsir Alquran, Anggap Buku Iblis, Polisi: Sudah Ditangkap

Tak hanya itu, ia kemudian juga mengungkapkan alasan menyebut dua buku tafsir tersebut sebagai kitab iblis.

"Kenapa kami bilang buku iblis. Sebab, buku-buku seperti ini seperti menegaskan Alquran itu ya seperti yang mereka jelaskan," kata dia.

Tak lama kemudian, lelaki tersebut menyulutkan api ke dua buku tersebut hingga membakar kitab tafsir tersebut.

Merespons beredarnya video tersebut, Petugas Satreskrim Polres Lombok Tengah Nusa Tenggara Barat (NTB) memastikan, jika sudah menangkap tiga terduga pembakaran buku tafsir Alquran di Kecamatan Pringgarata.

"Kami amankan untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan," kata Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Rizki Ridho.

Baca Juga:Bacaan Surat Al Baqarah Ayat 183, Lengkap Tafsir dan Artinya

Peran para pelaku yang diketahui berinisial MH warga Kota Mataram, F dan MS warga Kecamatan Pringgarata hingga kini masih terus dilakukan pendalaman oleh petugas.

Pun motif terduga pelaku pembakaran buku Tafsir Alquran itu masih belum bisa disimpulkan.

"Mereka kita amankan tadi malam, sehingga saat ini masih dalam proses pemeriksaan," katanya.

Selain tiga orang terduga pelaku pembakaran tafsir Alquran, sejumlah saksi juga telah diperiksa. Total ada enam orang yang telah diperiksa, baik dari terlapor mampu pelapor.

Polisi juga saat ini masih melakukan koordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lombok Tengah untuk menindaklanjuti kasus ini.

"Yang jelas mereka telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini