Teddy Pardiyana Tak Terima Dijadikan Tersangka Atas Laporan Rizky Febian

Wati Tresnawati menerangkan, mobil yang menjadi sengketa itu dijual Teddy Pardiyana sebesar Rp120 juta.

Eviera Paramita Sandi
Sabtu, 10 September 2022 | 11:00 WIB
Teddy Pardiyana Tak Terima Dijadikan Tersangka Atas Laporan Rizky Febian
Teddy suami Lina Jubaedah [Suara.com/Yuliani]

SuaraBali.id - Suami mendiang Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana kini menjadi tersangka dalam kasus penggelapan uang. Hal ini berawal dari Teddy Pardiayana yang diketahui telah menjual satu unit mobil Toyota Kijang Inova, hingga akhirnya dilaporkan oleh Rizky Febian.

Atas status tersangka ini, wakil dari pihak Teddy Pardiyana, Wati Tresnawati menyebut, penjualan mobil tersebut diperuntukkan membayar utang Lina Jubaedah.

Wati mengatakan bahwa tunggakan utang Lina Jubaedah mencapai ratusan juta rupiah.

"Almarhumah mempunyai utang kurang lebih Rp115 juta," kata Wati Tresnawati di kanal YouTube Indosiar, Kamis (8/9/2022).

Wati Tresnawati menerangkan, mobil yang menjadi sengketa itu dijual Teddy Pardiyana sebesar Rp120 juta.

Ia tidak menyangka, kliennya yang niat membantu, justru dipolisikan Rizky Febian, putra sulung Lina Jubaedah.

"Kok dia yang istilah awalnya berniat baik, melunasi utang almarhumah, malah dianggap memiliki iktikad buruk," ujar Wati Tresnawati.

Menurut Wati pula, apalah arti uang tersebut bagi Rizky Febian.

"Ya atuh sekelas Rizky, uang kecil istilahnya gitu kan," imbuhnya.

Wati Tresnawati berharap, masalah ini bisa selesai secara kekeluargaan.

Sebagai informasi, Teddy Pardiyana telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Senin (22/8/2022). Ayah tiri Putri Delina itu pun sudah menjalani BAP di Polda Jawa Barat.

Penetapan tersangka itu atas laporan Rizky Febian pada Maret 2021. Ia mempertanyakan soal uang Rp5 miliar, kos-kosan dan mobil seharga Rp120 juta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini