"Katanya sih dia (pelaku) ada kelainan,” kata Humaidi saat menyaksikan olah TKP yang di lakukan Polresta Mataram, Rabu (7/9/2022).
Humaidi menyerahkan dan mempercayakan kasus ini ke pihak berwajib untuk menyelesaikannya. Serta memberikan rasa keadilan.
"Kalau hukuman serahkan ke polisi aja", katanya.
Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengatakan sudah melakukan olah TKP di lokasi kejadian dan memeriksa saksi-saksi. Nantinya hasil olah TKP akan dicocokkan dengan pemeriksaan saksi-saksi.
"Hari ini kami dari Polresta Mataram lakukan oleh TKP lanjutan perihal penganiayaan yang menyebakan meninggalnya seseorang", kata Kadek.
Informasi dari sudut pandang keluarga korban, pelaku disebut secara frontal memancing kemarahan korban. Hal itu membuat korban sempat duel.
Pelaku menggunakan senjata tajam dan korban melarikan diri sehingga terjadi terjatuh di got. Saat terjatuh di got pelaku langsung menusuk korban.
"Visum luar kami liat ada beberapa luka tusukan dan sayatan dada punggung, tangan, dan lengan secara komplit nanti kami jelaskan setelah autopsy,” katanya.
Perihal kabar pelaku merupakan ODGJ pihak kepolisian berkoordinasi dengan Rumah Sakit Jiwa NTB. Nantinya Rumah Sakit yang akan melakukan observasi dan menyimpulkan kondisi kejiwaan pelaku.
"Kondisi pelaku bukan ranah penyidik yang menyimpulkan nanti kami akan kerjasama dengan rumah sakit jiwa,” sambungnya.